Monday 10 February 2020

Pengertian norma kesopanan dan hukum forex


Pengertian Norma Kesopanan Norma kesopanan adalah peraturan hidup atau nilai-nilai yang diatur oleh agama maupun adat-istiadat masyarakat. Norma kesopanan merupakan pedoman yang mengatur tingkah laku manuscrito terhadap manuscrito e adi de sekitarnya. Hukum Ilustrasi Imagem de republika. co. id, Norma kesopanan merupakan norma yang bersumber pada budaya masyarakat. Norma ini tercipta dari tata cara pergaulan dan kebiasaan sehari-hari yang dilakukan secara terus-menerus sehingga melembaga dalam suatu masyarakat. Oleh karena itu, peraturan hidup ini menjadi kebiasaan dalam lingkungan masyarakat tertentu. Norma kesopanan merupakan salah satu kebiasaan yang ada dalam masyarakat kita. Pelanggaran terhadap norma ini tidak menimbulkan efek sosial yang besar. Misalnya, perlakuan seorang anak terhadap orang tua dan tata cara berpakaian seseorang perempuan dewasa saat keluar rumah. Pelanggaran terhadap norma ini akan kembali kepada diri e pelakunya sendiri, yaitu berupa perasaan malu dan menjadi sungkan terhadap orang di sekitarnya. Sumber pustaka. Pendidikan Kewarganegaraan 1: Untuk Siswa SMPMts Kelas VII penulis, Faridy, MS. - Jacarta. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.Macam-macam Norma Norma adalah kaidah atau aturanaturan hidup yang mengatur tingkah laku manusia dan bersifat mengikat. Pengertian mengikat disini adalah bahwa setiap orang yang berada dalam lingkungan berlakunya norma itu wajib menaatinya, bagi yang melanggar akan dikenai sanksi tertentu. Tujuan dari diberlakukannya suatu norma pada dasarnya adalah untuk menjamin terciptanya ketertiban dalam masyarakat. Secara umum kita dapat membedakan norma menjadi 4 macam. 1) Norma Agama Adalah norma yang berasal dari Tuhan yang mengatur hubungan manuscrito dengan manuscrito e manuscrito dengan Tuhan melalui utusanNya dan jika melanggar sanksinya dosa. Misalnya, perintah agar jangan membunuh, jangan mencuri, jangan berdusta, jangan berkhianat, berbakti kepada kedua orang tua, mencintai sesama manusia, menyantuni fakir miskin, dan sebagainya. 2) Norma kesusilaan Adalah aturanaturan tentang tingkah laku yang baik dan tidak baik, yang bersumber dari hati nurani manusia. Norma kesusilaan ini bersifat universal, artinya berlaku dimanapun dan kapanpun dalam kehidupan manusia. Dan jika melanggar sangksinya berupa menyesal Sebagai contoh, pelecehan seksual merupakan perbuatan yang melanggar norma kesusilaan yang bertentangan dengan budi dan nurani manuscrito di mana ponche kapan pun juga. Norma kesusilaan juga sering disebut sebagai norma moral. 3) Norma kesopanan Adalah aturanaturan tentang tingkah laku yang berlaku dalam lingkungan kelompok masyarakat tertentu, yang bersumber dari pergaulan atau adat istiadat, budaya, atau tradisi setempat. Sanksi berupa pengucilan atau pengusiran dari masyarakat Norma kesopanan juga sering disebut sebagai etiket. Norma kesopanan itu bersifat lokal, atau konstektual. Apa yang dianggap sopa di suatu daerah mungkin dianggap tidak sopan di daerah yang lain. Demikian juga apa yang dianggap tidak sopan pada masa lalu mungkin dianggap sopan pada masa sekarang. 4) Norma Hukum Adalah aturanaturan yang dibujou lembaga negara yang berwenang, yang bersifat mengikat dan memaksa. Negara berkuasa untuk memaksakan aturanaturan hukum agar dipatuhi, dan bagi siapa saja yang bertindak melawan hukum dapat diancam dan dijatuhi hukuman tertentu. Sifat memaksa dengan sanksinya yang regas dan nyata inilah merupakan kelebihan dari norma hukum dibandingkan dengan normanorma yang lainnya. Norma Hukum mempunyai dua ciri yaitu Peraturan itu harus ditaati oleh setiap orangmengatur tingkah laku manusia Berisi perintah dan larangan Adapun unsurunsur norma hukum ada 4 antara lain a. Mengatur tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat b. Peraturan itu diadakan oleh badanbadan resmi yang berwajib c. Peraturan yang bersifat memaksa d. Sanksinya tegas Konsekuensi dari pelaksanaan peraturan hukum ini dapat dipaksakan oleh alatalat negara. Adaptance alat paksa tersebut ada 3 antara lain: Polisi 8211 bertugas melakukan penelidikan dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Jaksa 8211 bertugas menuntut hukuman Hakim 8211 bertugas menjatuhkan hukuman Sanksi adalah ancaman hukuman bagi orang yang melanggar hukum. Adapun ancaman hukuman tersebut berupa: hukuman denda Hukuman kurungan hukuman penjara hukuman mati Dengan demikian orang memerlukan norma hukum karena: a. Tidak semua orang mentaati dan patuh pada norma kesusilaan, norma adat, dan norma agama b. Masih banyak kepentingankepentingan manuscrito yang tidak dijamin oleh ketiga norma yang disebutkan di atas. Misalnya keharusan berjalan di sebelah kiri (peraturan lalu lintas) justru benarbenar merupakan asli norma hukum. C. Masih adanya kepentingankepentingan yang bertentangan dengan norma kesusilaan, norma adatkemasyarakatan dan norma agama, padahal masih memerlukan perlindungan. Misalnya Pemberian Surat Keterangan dari seorang majikan kepada seorang buruh yang diberhentikan karena mencuri, yaitu dengan tidak menyebutkan alasan sebenarnya mengapa ia diberhentikan. Hal ini dikarenakan untuk menjaga agar ia dalam mencari pekerjaan yang baru tidak mengalami kesulitan.

No comments:

Post a Comment